Daerah

Zulfahrianto SE Tetap Perjuangkan Hak Buruh  Dan Patuhi Posedur Hukum

Jumat, 13 Mei 2022 | 02:22:04 WIB

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Ungkapkan pimpinan PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos yang tetap bersikukuh mematuhi Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan pihak F-SPTI, sempat menyulut emosi massa buruh F-SPPP.

Hal itu membuat Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Zulfahrianto,SE dengan panggilan Anto Sontang didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan,SH berang, Kamis (12/5/2022).

Pertemuan petinggi pengurus serikat buruh tersebut membuahkan kesepakatan, bahwa akan ada mediasi lanjutan antara SPPP - SPTI PUK Desa Teluk Aur.

Mediasi tersebut kabarnya akan menghadirkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kedua serikat dan Ketua K SPSI Kabupaten Rohul, Zulfahrianto.

"Kita akan memperjuangkan hak buruh SPPP, dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Hasil musyawarah tadi diputuskan pada tanggal 19 Mei 2022 mendatang kembali di lanjutkan", kata Zulfahrianto yang juga Ketua APDESI Rohul ini.

Zulfahrianto yang juga Kades Sontang ini meminta Ketua DPC F.SPPP Kabupaten Rohul H Porkot Hasibuan untuk mengarahkan para buruh tidak berbuat anarkis selama proses mediasi berlanjut.

Ia juga meminta kepada H Porkot untuk mempersiapkan segala dokumen administrasi guna memperjuangkan F-SPPP melalui Pengadilan Negeri.

Zulfahrianto  SE  mengutarakan bahwa pihaknya optimis bisa menang sesuai AD/ART hasil Kongres di Jakarta dimana K.SPSI itu mempunyai 4 federasi dan satu diantaranya F-SPPP.

"Kita akan perjuangkan melalui jalur hukum apa yang menjadi hak buruh", pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika di depan Mapolsek Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. (Tim/ E P)

Terkini